Baca Juga: Tambang Emas Diduga Ilegal di Sumatera Utara Diselidiki Polisi

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Pukat Banting I, Bantan Medan Tembung, Kota Medan Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21:20 WIB. Penganiayaan itu dilakukan oleh dua orang berinisal W dan D. Keduanya telah diamankan, akan tetapi satu orang yang menjadi dalangnya dilepas oleh Polsek Percut Sei Tuan, berinisal V.

Informasi yang dihimpun, awalnya V memarkirkan mobil di tempat usaha Usup. Lalu ditegur oleh pemuda setempat bernama Diki. Diduga tidak senang ditegur, V lalu memanggil adiknya berinisial D. Kemudian mereka menyerang Diki.

Di saat mereka berseteru, datanglah Usup bersama temannya bersama Dedek berniat melerai ketiganya. Akan tetapi, di saat itu juga, D pergi memanggil W. Di saat itu jugalah W datang membawa dua buah pedang dan menyerang korban sampai korban mengalami luka dan trauma. (A)

Penulis: Reza Fahlefy