Salah satu kawasan di Kota Kendari yang banyak ditemukan pedagang petasan yakni di Jalan Lawata Kawasan Mandonga, Kota Kendari.

Salah seorang pedagang yang ditemui, Siti, mengaku belum mengetahui adanya Surat Edaran Gubernur Sultra terkait larangan bermain petasan saat tahun baru.

Baca juga: Hari Ini, 3 Pasien COVID-19 di Sultra Meninggal

Akhirnya, dirinya pun memanfaatkan momen itu untuk mengais rezeki dengan berjualan petasan yang telah dilakoninya sejak beberapa tahun silam.

Siti menuturkan, petasan yang dijualnya dengan harga bervariasi mulai Rp 40 ribu atau Rp 50 ribu untuk ukuran sedang hingga Rp 100 ribu untuk ukuran super besar.