Saat ditemui Telisik.id, ia menjelaskan, beberapa waktu lalu ia didatangi Satpol PP dan dimintai untuk membubuhi tanda tangan, tanpa tahu pasti alasan mengapa ia diminta melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Anak Kelas 5 SD Mulung untuk Beli Baju Seragam Sekolah

Haimah juga mengungkapkan, jika Presiden Joko Widodo atau pejabat dari luar daerah datang berkunjung ke Kota Kendari, ia dan orang-orang seperti dirinya tidak boleh terlihat berjualan di lampu merah.  

Haimah dan orang-orang sepertinya, sama sekali tidak memiliki niat untuk mengganggu pengendara lain. Ia hanya ingin berdagang dan menjajakan tissu dan kerupuk opak yang keuntungannya tidak seberapa, demi memenuhi kebutuhan hidup.

Jika tidak berdagang di lampu merah, Haimah tidak tahu lagi harus mencari biaya dari mana, sebab satu-satunya penghasilan yang diperolehnya hanya dengan berjualan tissu dan kerupuk opak yang dijajakan ke setiap pengendara di lampu merah. (A)