Pengangkatan ini merupakan bagian dari PPPK tahap kedua yang dilaksanakan pemerintah. Tahap ini melanjutkan proses rekrutmen sebelumnya yang telah lebih dulu menetapkan ribuan pegawai SPPG sebagai ASN.
Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penataan tenaga kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan kepastian status kerja.
Dari total 32.000 pegawai SPPG yang akan diangkat, sebagian besar mengisi jabatan strategis. Dadan menjelaskan, terdapat 3.125 formasi yang diperuntukkan bagi Kepala SPPG.
Baca Juga: Suntikan Dana MBG Rp 900 Miliar per Hari di 2026, Sistem Otomatis Terisi ke Rekening SPPG
Formasi ini diisi oleh mereka yang telah mengikuti pendidikan melalui program sarjana penggerak. Selain itu, terdapat 750 formasi yang dibuka untuk umum dan telah melalui seleksi berbasis komputer.
