Merujuk pada regulasi tersebut, berikut rentang gaji PPPK SPPG BGN berdasarkan golongan:
- Golongan I hingga V: Rp 1.938.500 sampai Rp 4.189.900.
- Golongan VI hingga X: Rp 2.742.800 sampai Rp 5.484.000.
- Golongan XI hingga XVII: Rp 3.480.300 sampai Rp 7.329.000.
Baca Juga: Pendaftaran Mitra SPPG untuk MBG Kembali Dibuka 2025
