Kronologi kejadian bermula saat dua rekan korban bernama Reza dan Santi mendatangi kost tersebut. Mereka berniat mengajak korban keluar makan malam. Setiba di depan kamar, saksi Santi mengetuk-ngetuk pintu dan memanggil nama korban namun tidak ada respon.
Dia lalu bergegas menemui saksi Reza yang menunggu di luar lalu keduanya kembali mendatangi kamar kost dan mencungkil jendela kamar korban. Setelah terbuka, mereka masuk dan menemukan korban sudah tergantung menggunakan tali.
Baca Juga: Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Sumarlin-Timber Kantongi Rekomendasi PPP
Saksi Reza lalu masuk kamar untuk membuka pintu yang terkunci dari dalam. Sementara saksi Santi bergegas memanggil pemilik kost bernama Sukaena dan mengambil sebilah pisau guna memotong tali yang menjerat leher korban.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD HM Djafar Harun untuk dilakukan visum. Hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka yang disebabkan benda tajam.
