Baca Juga: Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19, Pemkot Kendari Belum Laksanakan PPKM

"Segera lakukan swab pada seluruh pegawai, dan segera laporkan. Jika ditemukan banyak yang terpapar, segera lakukan karantina kantor dan lakukan penyinaran UV," tegas Silvester.

Sementara terkait pelaksanaan tugas, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang mengungkapkan, meski diberlakukan karantina kantor, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Baca Juga: Wujudkan WBK, Sulkarnain: Seringkali dalam Melaksanakan Tugas Berhadapan dengan Godaan

"Selama pelaksanaan karantina kantor dimaksud, seluruh pegawai melaksanakan WFH (Work From Home) dan tidak diperkenankan untuk bepergian atau meninggalkan rumah kecuali untuk keperluan mendesak," ucapnya. Pelaksanaan