BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pegawai tidak tetap (PTT) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga tidak diberikan gaji selama 7 bulan.

Parahnya, honor mereka yang belum diberikan itu sejak 2021 hingga 2022.

Salah seorang PTT Setda Butur yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, honornya per bulan sebesar Rp 1.500.000.

Ia mengungkapkan, honor mereka yang belum dibayarakan di 2021 yakni pada September, Oktober, November dan Desember.

"Hanya bulan Agustus kita terima," ungkapnya kepada Telisik.id, Kamis (28/4/2022).