KENDARI, TELISIK.ID - Pasca ditetapkannya salah satu pegawainya positif COVID-19, Kantor Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung ditutup.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, dr Muhammad Ridwan. Ia membenarkan seorang pegawai Inspektorat positif COVID-19 dan saat ini pihaknya telah menutup kantor tersebut.
"Benar dan sudah ditutup untuk sementara selama tujuh hari ke depan," terang Dokter Ridwan kepada Telisik.id, Rabu (5/8/2020).
Penutupan tersebut dilakukan oleh Dinkes Sultra guna menghindari terjadinya penambahan pengawai yang terpapar Virus Corona.
Penutupan kantor tersebut dilakukan sejak Selasa, (4/8/2020) kemarin, hingga 11 Agustus 2020 mendatang atau selama tujuh hari ke depan.
