SURABAYA, TELISIK.ID - Bancakan dana pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember dengan total keseluruhan mencapai Rp 282 juta, akhirnya terdengar juga di telinga Gubernur Jatim, Khofifah.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Khofifah telah menerjunkan tim inspektorat ke Jember.

"Sudah dua hari di sana dan melaporkan kalau sudah mengembalikan," katanya, Minggu (29/8/2021).

Mantan mensos tersebut mengatakan, untuk proses selanjutnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Nanti mereka yang memproses selanjutnya," jelasnya.