MUNA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melakukan tes urine terhadap pejabat dan staf di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (13/10/2025).
Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau tidak.
Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto, menerangkan bahwa tes urine yang dilakukan BNNK sebagai bentuk tindaklanjut dari intruksi Bupati, Bachrun Labuta, yang menginginkan seluruh birokrasi bebas dari narkoba.
Baca Juga: Lima Tahun Rusak Jalan Penghubung Siompu-Siobar Masuk Prioritas APBD Buton Selatan 2026
"Hasil tes urine akan dijadikan salah satu syarat mutasi pejabat," kata Ponto.
