JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, kali ini dengan kebijakan larangan penggunaan mobil impor bagi pejabat eselon I hingga menteri.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar mulai pekan depan, seluruh pejabat tinggi negara wajib menggunakan kendaraan dinas buatan dalam negeri, salah satunya adalah Maung MV3 produksi PT Pindad.
Kebijakan ini dinilai menjadi langkah konkret dalam upaya mewujudkan kemandirian di sektor otomotif nasional, sekaligus memperkuat industri kendaraan taktis dan sipil di Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa perubahan ini akan berlaku efektif segera.
Baca Juga: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Pernah Todongkan Senjata ke Agen Mossad Israel
