Diakuinya, permasalahan yang sedang dilaporkan oleh Suranta sudah ditangani oleh Subdit IV Renakta Unit V Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
"Mohon maaf, saya sedang ada kegiatan. Nanti kita sambung lagi ya," terangnya.
Terpisah, Kanit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, AKP Rudi A Lapian, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Arisbat.
"Pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi. Bukan sebagai terlapor. Kasus ini masih terus diproses, mohon bersabar," ungkapnya.
Kemudian, perwira polisi ini menyebut. Akan memeriksa pihak lainnya, jika ada hubungan dalam proses penyelidikan yang sedang bergulir.
