"Untuk saat ini, kami sudah melakukan gugatan dengan menggunakan surat keterangan dari KUA itu. Sampai saat ini masih berproses, sedangkan mengenai adanya bantahan dan tekanan. Tidak benar itu," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
Pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, berinisial T dilaporkan ke kantor polisi karena mengeluarkan surat keterangan bahwa akta nikah milik warga bernama Suranta Sembiring dan Lena Sitepu dengan tidak benar serta penuh kejanggalan
Reza Fahlefy ✓
"Untuk saat ini, kami sudah melakukan gugatan dengan menggunakan surat keterangan dari KUA itu. Sampai saat ini masih berproses, sedangkan mengenai adanya bantahan dan tekanan. Tidak benar itu," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin