MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Urusan Agama (KUA) Pancurbatu, Tohar S.Ag dulunya menjabat sebagai KUA Gunung Meriah, Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Akan tetapi, semasa menjabat sebagai KUA di Gunung Meriah, Tohar diduga mengeluarkan surat keterangan akta pernikahan yang diduga merugikan seseorang. Sehingga dia dilaporkan ke polisi.
Tohar dilaporkan ke kantor polisi karena diduga mengeluarkan surat keterangan bahwa akta nikah milik warga bernama Suranta Sembiring dan Lena Sitepu dengan tidak benar serta penuh kejanggalan sesuai dengan nomor surat B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 3 November 2021.
Usai mengeluarkan surat itu, Tohar diduga kembali mengeluarkan surat bantahan yang menyebut bahwa surat keterangan nomor B-30/KUA.02.01.05/PW.01/11/2021 tertanggal 3 November 2021 tidak sesuai dengan kebenarannya, berhubungan karena ada tekanan dari pihak pemohon atau pengacaranya, bernama Irfan.
Baca Juga: Pengadaan ASN 2022, Bupati Konawe: Kabar Baik untuk Warga
