JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah bakal memberi subsidi gaji sebesar Rp1  juta untuk para pekerja.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (6/4/2022).

Hanya saja untuk bisa menerima BLT tersebut, punya syarat khusus. Di mana pekerja penerima subsidi hanya mendapatkan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Ada program baru yang diarahkan pak presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).

Menurut penuturannya, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8,8 triliun untuk menyalurkan subsidi atau bantuan sosial (bansos) tersebut. Nantinya, BLT subsidi gaji akan diberikan untuk 8,8 juta pekerja.