KENDARI, TELISIK.ID – Haji merupakan rukun Islam yang ke-5. Pergi ke Tanah Suci dan menjalankan ibadah haji menjadi impian bagi semua umat Muslim di dunia. Sayangnya, beberapa orang mengurungkan impian tersebut karena waktu tunggu yang lama dan biaya yang tidak murah untuk pergi ke Baitullah, apalagi bagi kalangan pekerja dengan gaji mentok UMR.
Dilansir dari Kompas.com, rata-rata masa tunggu haji di Indonesia berkisar 22-46 tahun. Jika berpijak pada usia saat ini, maka harus dihitung matang supaya bisa berangkat haji di usia yang tepat.
Dosen Perbankan Syariah UM Surabaya, Arin Setyowati, membagikan beberapa tips menabung dana haji untuk pekerja. Pertama adalah mengatur ulang prioritas keuangan keluarga. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk komitmen kuat agar lebih cepat daftar dan berangkat haji.
"Dengan cara mengurangi pos-pos pengeluaran lain yang bisa ditunda, dikurangi maupun dihemat, salah satunya pos dana hiburan ataupun bisa juga mengurangi pos pengeluaran untuk investasi masa depan," kata dia mengutip laman UM Surabaya, Rabu (14/6/2023).
Kedua, alokasikan khusus 10-20 persen dari gaji. Jika sudah berkomitmen kuat untuk berangkat haji, maka harus diimbangi dengan upaya untuk mulai menyisihkan gaji ke pos tabungan haji sekitar 10-20 persen.
