MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna tahun 2020 mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab sebesar Rp 2 miliar. Dana itu digunakan sebagai inveatasi pembangunan program air minum perkotaan. Berdasarkan informasinya, dana penyertaan modal itu akan diganti oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) bila pekerjaanya telah tuntas.

Nah, untuk memastikan itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan dan Komisi II bersama Direktur PDAM, Muhamad Nurhayat Fariki melakukan konsultasi di Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Hasilnya memang benar.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Sulkarnain Ganti Pejabatnya

"Kalau pekerjaanya selesai 100 persen sesuai anggaran yang disiapkan, maka dananya diganti secara utuh sebagai hibah," kata Cahwan.

Sementara itu, Direktur PDAM Muna, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, untuk wilayah program air minum telah diusul di Kecamatan Katobu, Loghia, Duruka, Batalaiworu dan Kabawo. Jumlah calon penerima sebanyak 1056 jiwa.