Fanazalal bi’ra famala’a khuffahu maa’an tsumma amsakahu bifiiHi hatta raqiya fasqaal kalba fasyakarallahu lahu faghafara lahu. Fii kulli kabidin rathbatin ajrun.
Baca Juga: Jalan Hidayah PSK Tinggalkan Dunia Prostitusi usai Dapat Tamu Sosok Ulama Ini
Artinya: Ketika seorang lelaki berjalan dan sangat haus, ia turun ke sumur lalu minum. Saat keluar, ia melihat anjing menjulurkan lidah karena kehausan. Ia berkata, anjing ini kehausan seperti diriku.
Ia pun mengisi sepatunya dengan air dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya. Pada setiap makhluk hidup ada pahala.
Catatan para ulama menempatkan kisah ini sebagai bagian dari ajaran akhlak. Perbuatan kecil yang memberi manfaat kepada makhluk hidup dinilai sebagai amal yang diperhitungkan. Penekanan utamanya terletak pada tindakan nyata, bukan latar belakang pelaku. (C)
