“Dari hasil penggeledahan kami dapatkan target yang lebih besar dan keseluruhan barang bukti yang kami temukan kurang lebih 4,3 kilogram,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Asriady mengatakan, Polres Konawe berhasil mengamankan barang bukti sabu di dua tempat yang berbeda.

"Tempat kejadian perkara pertama terjadi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe dan kedua berada di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe dalam sebuah gudang bekas bengkel," jelasnya.

Baca Juga: Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu di Bandara Haluoleo Kendari

Pihaknya telah menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut berupa 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam yang ditemukan di atas keranjang warna biru, 1 bungkus rokok Sampoerna warna putih yang berisi 3 sachet besar berat bruto total 33.50 gram, 1 set alat isap bong, 1 buah korek api gas warna putih beserta sumbu, 1 buah gunting, 18 sachet kosong kecil, 5 sachet kosong besar, dan 1 unit timbangan digital warna silver.