MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap seorang pelajar yang melakukan pembunuhan terhadap Eko Farid Azam di Jalan Kapten Sumarsono, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Adapun pelaku yang diamankan adalah SA yang masih berusia 16 tahun. Pelaku melakukan aksi itu tidak sendirian, bahkan aksi pembacokan terhadap korban itu viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan telah mengamankan pelaku. Kasus itu masih dalam pengembangan.
"Pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, sekira pukul 14:00 WIB," kata Tengku Fathir Mustafa, Sabtu (26/11/2022) malam.
Baca Juga: Kasatlantas Polrestabes Medan Dicopot Dugaan Suap
