MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan diminta menangkap terlapor dugaan pemerkosaan terhadap pelajar SMP bernama Mawar (nama samaran).
Itu dikatakan oleh kuasa hukum Mawar, Irvan Zakaria ketika dikonfirmasi awak media, Senin (29/5/2023) siang. Pengacara muda itu mengaku prihatin melihat kondisi korban yang sudah hamil.
"Jadi korban sudah hamil 5 bulan dikarenakan dijadikan budak seks oleh terlapor. Terlapor berinisial CR sudah hampir satu tahun berhubungan dengan korban yang masih pelajar itu," kata Irvan Zakaria dari kantor hukum Bambang Santoso dan Partner.
Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Kolaka Utara Diduga Dicabuli Temannya
Modus terlapor untuk memuaskan nafsunya, terlapor kerap mengancam akan menyebarkan video mesum bersama korban.
