"Terjadinya pencabulan ini bermula saat korban diajak ngumpul makan bersama teman-temannya di rumah terlapor. Sesampainya di lokasi, korban langsung diperkosa sambil divideokan, sehingga untuk aksi berikutnya, terlapor ini kerap mengancam akan menyebarkan video mesum tersebut jika korban menolak. Ini sangat kejam," tambahnya.
Pengacara itu mengaku, terbongkarnya kasus itu bermula dari kecurigaan bibi korban yang sudah beberapa lama melihat Mawar tidak pernah lagi meminta uang untuk membeli pembalut.
"Lalu oleh tante korban menyarankan orang tua korban untuk membawa ke rumah sakit. Dari keterangan dokter, korban telah hamil 5 bulan. Terbongkarnya kasus ini, lalu kami laporkan 19 Mei 2023," tuturnya.
Untuk itu, pihak kuasa hukum meminta agar Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menetapkan terlapor sebagai tersangka dan menangkapnya.
Baca Juga: Bocah di Konawe Tewas Terbakar Akibat Bermain Bensin
