"Saya rasa kasus ini harus menjadi perhatian pihak kepolisian, karena anak di bawah umur diperkosa dan diperkosa lagi dengan ancaman akan menyebar video pemerkosaan itu. Sungguh kejam perlakuannya, bahkan korban sedang hamil," terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti laporan dari pihak korban.
"Kami akan memeriksa korban atau pelapor. Selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi. Kasus ini masih tahap penyelidikan," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
