Atas persoalan itu, Ia sudah diproses oleh pihak berwajib. Bahkan, telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Hasilnya, tidak ada penyimpangan terhadap dana itu.
"Dana itu sudah digunakan sesuai petunjuk tehnis (juknis)," terangnya.
Bendahara Sekolah, Nursaban menegaskan, pemindahan dana BOS itu diakui benar. Saat itu, kasek bertanya padanya untuk pemindahan dari rekening sekolah ke rekening pribadi, Ia tegaskan tidak boleh.
"Saya tidak pernah kerja sama dengan kasek. Saya bekerja sesuai juknis," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Keluarga
