Sementara itu, Kepala Cabang Dikbud Sultra, Yamir menerangkan, pemindahan dana ke rekening pribadi itu kesalahan besar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.
"Dananya digunakan sesuai peruntukannya, hanya mekanismenya saja," ujarnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
