Sementara itu, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Kendari telah mengamankan pelajar SMK yang diduga mengisap tembakau sintesis.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan, pelajar yang mengisap tembakau sintetis itu masih dimintai keterangan. Urine mereka juga akan dites.

Baca Juga: Video Siswi SMK di Kendari Pesta Narkoba Viral di Media Sosial

“Jika ditemukan adanya kandungan narkotika dalam tes urine, maka kami akan serahkan ke BNN Kota Kendari untuk dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Mengutip Suara.com jaringan Telisik.id, tembakau sintetis merupakan jenis narkotika golongan I, serta new psychoactive substance atau NPS. Secara fakta, tembakau sintetis bukanlah marijuana atau ganja, hanya tanaman herbal yang disemprot dengan cairan kimia narkotika sehingga memberikan efek yang lebih kuat.