Saat ini, pelaku bersama mobil dinas jenis Toyota Hilux, warna merah dengan nomor pelat, DT 9057 W, diamankan di kantor Sat Lantas Polres Buton.
"Kami akan proses sesuai dengan ketentuan. Intinya, pelaku dinyatakan lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan matinya seseorang," pungkasnya. (C)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin
