Pukul 15.05 Wita, mayat korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum, namun pihak keluarga menolak dengan alasan korban meninggal dalam kondisi wajar atau murni tenggelam.

Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha