"Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan kembali," terangnya.

Terpisah, Kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution membenarkan Safira diperiksa sebagai saksi.

"Informasi yang kami dapatkan, SH berada di dalam mobil bersama Ken Admiral saat penganiayaan pertama kali yang dilakukan Aditya Hasibuan, di Jalan Ring road/Jalan Gagak Hitam Medan pada 22 Desember pukul 22.00 WIB," ucapnya.

Diakui pengacara, saat penganiayaan di dalam mobil itu, saksi sedang menggendong keponakannya. Saksi juga melihat spion mobil Ken Admiral dirusak.

"Saksi ini kami anggap bisa semakin menguatkan mengenai adanya penganiayaan terhadap Ken Admiral," tambahnya.