Usai membeli bibit, lanjut dia, kedua orang misterius tersebut kemudian menyodorkan berkas untuk ditandatangani, termasuk nota pembelian barang.

Setelah semua administrasi dianggap lengkap, kedua orang tersebut kemudian mendokumentasikan proses serah terima barang.

"Kalau dari Siompu itu tiga ton mereka beli. Kalau sampolawa dua ton. Setelah mereka beli, mereka langsung serahkan sama kelompok masing-masing. Kalau nota pembelian saya tidak tahu atas nama siapa. Yang pasti saya sempat tandatangan baru kita difoto," jelasnya.

Senada dengan itu, salah satu anggota kelompok tani lainnya dari Kecamatan Sampolawa, Mustafa mengatakan, setiap kelompok diberi uang tunai sebesar Rp 3 juta. Dari jumlah itu, ia hanya mendapat Rp 214 ribu mengingat terdapat beberapa anggota dalam satu kelompok.

Baca Juga: Bupati Muna Pastikan Cakades Tanpa Batas Usia Maksimal