“Pendampingan khusus sangat diperlukan agar kondisi psikologis anak tetap terjaga dan hak-haknya tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung,” jelasnya.
Ia mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak dan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di lingkungan keluarga maupun pergaulan.
“Jangan memberi ruang terhadap pelaku untuk kembali melakukan kejahatan terhadap anak,” pungkasnya. (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
