MUNA, TELISIK.ID - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Muna akhirnya berhasil menangkap pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial DR, warga Jalan Juanda, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, diringkus Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 13.00 Wita di rumahnya.

"Pelaku berstatus pelajar berusia 16 tahun," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka.

Sebelum ditangkap, DR kembali melakukan aksi begal di kawasan Warangga, Kelurahan Mangga Kuning,  Senin (12/7/2021) sekira pukul 21.23 Wita.

Korbannya bernama Evi yang menggunakan sepeda motor berboncengan dengan temannya hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Watoputeh. Pada saat melintas di depan perkuburan, tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone (HP) milik Evi.