Baca Juga: Stop Berspekulasi, Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Muna Barat Diduga Alami Gangguan Jiwa
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 2 buah kapal berukuran 2 GT, 2 buah kompresor, selang kompresor sepanjang sekitar 60 meter, 2 box ikan hasil bom dengan berat 80 kilogram, 2 buah dakor alat bantu nafas, 3 buah kacamata selam, 2 buah pemantik, 2 bungkus rokok, 1 buah handphone merk nokia tipe 1100 dan uang Rp 50.000" katanya lagi.
Sementara itu Kasat Reskrim, Iptu Jhon Blegur menerangkan bahwa para pelaku melakukan pengeboman di lokasi perairan Nuhanera dengan menggunakan kapal perahu ukuran 2 GT bermesin merk dongfeng 24 PK dengan barang bukti 1 paket kompresor lengkap alat selam serta ikan jenis bawo sebanyak 80 kilogram yang disimpan di dalam box pendingin.
"Atas kejadian anggota sat polairud Polres Lembata mengamankan barang bukti dan membawa para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim. (B)
Penulis: Berto Davids
