SURABAYA, TELISIK.ID - Pelaku curanmor 10 tempat krjadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah di Surabaya, diamankan Satreskrim Polsek Tegalsari Surabaya.
Kapolsek Tegalsari Surabaya, Imam Mustolih mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut diamankan tersangka bernama SB (26) warga Sombo Surabaya dan RR (25) warga Gadukan Surabaya.
"Untuk modusnya, para tersangka dengan berboncengan melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak rumah kunci motor milik korban," jelasnya di Mapolsek, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Cari Bukti Kasus Wakil Ketua DPRD
Imam mengatakan, pengungkapan tersebut bermula ada laporan curanmor di wilayah Wonorejo Surabaya, di mana saat itu para pelaku berusaha mengincar salah satu kendaraan korban.
