KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) kembali membekuk satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Jumat (26/6/2020).

Pelaku yang berhasil diamankan Tim Tiger Polres Konsel berinisial TT (24) beralamat di Desa Puudambu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, mengungkapkan, tersangka yang ditangkap adalah hasil pengembangan penangkapan curanmor yang berhasil diamankan Tim Tiger Polres Konsel pada hari Rabu (24/6/2020) lalu.

"Tersangka terlibat curanmor pada dua tempat kejadian perkara (TKP) sebelumnya," ungkap AKBP Erwin Pratomo, Kepada Telisik.id, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Jelang Idul Adha, Agen Qurban Raup Keuntungan Jutaan Rupiah