Sekitar pukul 21.30 WITA, saat hendak pulang ke rumahnya di BTN Sri Amaliyah bersama istri, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Ia sempat mencari di sekitar rumah, namun tidak menemukan kendaraannya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta," ungkap Rahmad, Jumat (14/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menjelaskan bahwa motif pelaku dalam aksi pencurian ini adalah keinginan untuk memiliki sepeda motor.
"Saat sedang berjalan-jalan, pelaku melihat motor dengan kunci yang masih terpasang, sehingga ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencurinya. Ini adalah pertama kalinya pelaku melakukan pencurian," ungkapnya.
Setelah mencuri motor, pelaku membawanya menyeberang ke Buton Tengah dan menjualnya seharga Rp 2 juta. "Pembeli sendiri tidak memiliki kesepakatan sebelumnya dengan pelaku," tambah Ridlo.
