MANGGARAI, TELISIK.ID - Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polres Manggarai mengamankan pelaku curanmor di Kampung Kaweng Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, NTT.

Penangkapan ESP (41) dilakukan pada Jumat dini hari, Jumat (10/9/2021).

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan nomorpol EB 4485 EG.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi di rumah Agustinus Magas (35) sebagai pemilik motor.

“Pada Kamis malam 9 September 2021 sekitar pukul 23.00 WITA pelaku datang ke rumah korban dan mengambil sepeda motor Supra X 125 warna hitam milik korban yang sedang parkir di depan rumah korban (TKP) di Kenda Desa Bangka Kenda. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya pelaku dengan cara mendorong sepeda motor tersebut,” tulis Kapolres Manggarai dalam siaran pers, Jumat (10/9/2021).