MAKASSAR, TELISIK.ID - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang viral di media sosial, akhirnya diringkus Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang dibantu dengan Resmob Polda Sulsel.
Pelaku yakni Algazali alias Alga. Pria 18 tahun itu diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (21/1/2021) lalu.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, Alga merupakan pelaku utama atau eksekutor yang sempat ingin merampas barang milik korban.
"Iya sudah kita amankan, ini pelaku yang terekam CCTV itu melakukan curas terhadap ibu-ibu. Iya korban sempat luka di bagian tangan akibat senjata tajamnya ini," kata Jamal saat di konfirmasi, Sabtu (23/01/2021).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai Alga saat beraksi.
