BAUBAU, TELISIK.ID - Jajaran Polsek Murhum bersama Buser 78 Satuan Reskrim Polres Baubau berhasil membekuk ML (22), pelaku yang nyaris membacok seorang pria di Masjid Nurusy Syarif Jalan K.H Syukur Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.
Sebelumnya, aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV, di mana di dalam rekaman tersebut terlihat dua orang pelaku mengendarai motor, tiba-tiba mencegat korban yang juga mengendarai motor, Kamis (25/11/2021) lalu.
Dan salah satu dari pelaku kemudian terlihat mengayunkan parang ke arah korban sehingga nyaris melukainya. Beruntung korban dapat menghindar dan berhasil melarikan diri.
"Pelakunya sudah diamankan di Polsek Murhum,” ucap Kapolsek Murhum, Iptu Helga Reza Deatama, Kamis (2/12/2021).
Dijelaskan oleh Kapolsek Murhum bahwa pelaku pengancaman melakukannya bersama salah seorang rekannya. Namun ML merupakan pelaku utama yang menggunakan parang.
