BAUBAU, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya pasangan suami istri LM dam WM, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, LM dan WM ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di kediamannya pada Selasa (23/8/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Najamuddin ketika dikonfirmasi Telisik.id membenarkan perihal penangkapan pelaku pembunuhan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo untuk mengeluarkan pernyataan perihal tersebut.

Dan melalui rilis tertulis, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membeberkan perihal penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

Di mana pada Selasa malam tanggal 23 Agustus 2022 bertempat di sebuah rumah kos di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Opsnal 78 Sat Reskrim Polres Baubau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Najamuddin, telah mengamankan AR, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.