Pelaku diancam pasal 340 subsider 338 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup sekurang-kurangnya 20 tahun. (B)
Penulis: Iradat Kurniawan
Editor: Haerani Hambali
AR, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan pasangan suami istri meninggal dunia, akhirnya ditangkap
Sumarlin ✓
Pelaku diancam pasal 340 subsider 338 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup sekurang-kurangnya 20 tahun. (B)
Penulis: Iradat Kurniawan
Editor: Haerani Hambali