BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Terhitung enam bulan berlalu, pelaku pembunuhan anak di Kadatua, Buton Selatan, tak kunjung tertangkap. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau desak Polisi Daerah Sulawesi Tenggara ambil tindakan tegas.
Kasus pembunuhan terhadap satu orang anak perempuan berusia 6 tahun yang ditemukan tewas secara mengenaskan di dasar jurang Desa Kaofe, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, pada Minggu (25/2/2024), hingga kini belum tuntas. Sejak 21 Maret 2024, pelaku telah resmi berstatus DPO namun sampai saat ini belum ditemukan.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Baubau, Irfan, mengkritik kinerja Polres Baubau yang hingga saat ini belum memberikan titik terang terkait pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan inisial S (6) di Kadatua, Buton Selatan.
"Tentu ini menjadi kegelisahan kita bersama utamanya di Kadatua apalagi ini mengenai kasus yang begitu vital,” ucapnya, Jumat (30/8/2024).
Begitu urgensinya kasus itu harus diusut sampai tuntas, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, baik kepada masyarakat di Kecamatan Kadatua maupun di seluruh wilayah Kepulauan Buton.
