HMI Baubau menyayangkan kinerja Polres Baubau yang dinilai lambat dalam menangani dan mengusut kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Maka dari itu, Kata Irfan, pihaknya meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi kinerja dari Polres Baubau.

Ia mengaku apabila pihak Polres Baubau tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut, maka pihaknya akan meminta kepada Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Jika Polres Baubau tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut maka kami meminta kepada Polda dan Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali