MAKASSAR, TELISIK.ID - Polsek Ujung Pandang berhasil menangkap pelaku pembusur pengunjuk rasa yang menolak kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Monumen Mandala, Kota Makassar, Sulsel.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, pihaknya bersama Jatanras Polrestabes Makassar telah menangkap pelaku yang melakukan pembusuran.

Pelaku diamankan di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, pada Rabu 2 Desember 2020, sekira pukul 09.00 Wita, pagi tadi.

"Pelaku yang ditangkap bernama Riswandi, 36 tahun, warga Jalan Sungai Limboto. Dia wiraswasta," kata AKP Bagas saat dikonfirmasi, Rabu (02/12/2020) malam tadi.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan juga dari rekaman video yang beredar di media sosial.