KENDARI, TELISIK.ID - Polisi berhasil meringkus pelaku pembusuran Ibu Rumah Tangga (IRT), Suriyanti (22) di Kelurahan Alolama. Pelaku berinisial AD (16) dibekuk Tim Buser 77 di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 15:30 Wita.
Pelaku ditangkap karena disuga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara melepaskan anak busur dengan Laporan Polisi Nomor LP/515/VIII/2022/Sultra/Rersta Kendari, Sprinkap Nomor SP. Kap/251/VIII/2022/Reskrim, tertanggal 9 Agustus 2022.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tindak pidana penganiayaan dengan cara melepaskan anak busur.
"Pelaku AD diamankan dengan barang bukti berupa 1 buah ketapel dan 1 anak busur,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Mandi di Pantai, Seorang Bocah Tewas Diterkam Buaya
