MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan tiga pelaku pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

Adapun tiga orang itu terdiri dari dua pria dan satu wanita yang perannya berkencan dengan target yang akan diperas.

Pelaku yang pria berinisial SI (22), warga Kecamatan Medan Sunggal dan L (27), warga Kecamatan Medan Deli yang terjadi di Jalan Sei Halian Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah. Sedangkan yang wanita berinisial B (21), warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru, Polrestabes Medan Kompol Tengku Fathir Mustafa, membenarkan adanya penangkapan itu.

"Pelaku ditangkap karena memeras korban atau targetnya. Mereka mengintai korban yang berjanji akan kencan dengan pelaku," kata Fathir, Kamis (16/2/2022).