BUTON TENGAH, TELISIK. ID - Pelaku pemerkosaan LN terhadap anak dibawa umur A (14) tahun di Buton Tengah, berhasil ditangkap di Kendari baru-baru ini.

"Iya benar pelakunya sudah ketangkap di Kendari," ungkap Kapolsek Lakudo, AKP Abdul Halim Kongga, Kamis (11/6/2020).

Ia menambahkan bahwa, pelaku ditangkap di salah satu rumah kos yang ada di Kelurahan Andonuhu Kecamatan Poasia  Kota Kendari. LN sebelumnya melarikan diri usai kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: PDIP Baru Usulkan Paslon Tiga Daerah di Sultra

Selain itu, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti Hp dan motor Dinas Kabupaten Buton Tengah yang sempat dibawa lari pelaku.