KENDARI, TELISIK.ID - Unit Reskrim Polsek Poasia berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun di Lorong Dolog, Mandonga, Kota Kendari, Kamis (12/10/2023).
Pelaku seorang pria berinisial AW (46), diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 5 tahun ketika ibunya ASW (26), sedang bekerja di warung tersebut.
Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 14.15. Saat itu, ibu korban, ASW, disampaikan oleh seorang karyawan warung bahwa anaknya menangis di dalam. Saat ditemui, korban mengaku bahwa seorang pria yang tidak dikenalnya mencium bibirnya, meraba tubuhnya, dan memasukkan jarinya di organ intim.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, setelah laporan diterima, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
"Berkat bukti yang cukup, kami berhasil menangkap pelaku di Lorong Dolog, Mandonga, sekitar pukul 20.00 Wita," ucapnya.
