Keluarga korban heran dengan adanya prilaku yang sangat istimewa terhadap pelaku pelecehan seksual itu

"Kenapa diistimewakan, kata polisi bahwa pelaku tidak ditahan atas perintah pimpinan yaitu Kapolres, makanya pelaku tidak ditahan. Makanya kami heran kenapa pelaku tidak ditahan," ungkap Yarihani Hura.

Selain itu, pihak korban sudah berulang kali mendatangi penyidik dan meminta agar pelaku ditahan. Namun, penyidik mengatakan bahwa pelaku koperatif.

Baca Juga: Rem Blong, Dump Truck Ini Terjun Bebas dan Tewaskan 9 Orang

"Padahal, dengan adanya keistimewaan itu. Warga jadi resah, pelaku tidak ditahan tanpa ada persetujuan dari pihak kami (korban). Kami minta pelaku agar segera ditahan," terangnya.